Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan operasi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan, (KRYD) atau patroli cipta kondisi di wilayah hukum Kramatjati Jakarta Timur, pada Rabu (08-04-2024).
Kapolsek Kramatjati Restro Jaktim Kompol Hj. Tuti Aini, SH, MSI memerintahkan Panit Reskrim Ipda Henhen. S dan Personil Polsek Kramatjati Jakarta Timur lainnya.
Panit Reskrim Ipda Henhen. S menyampaikan, kegiatan itu dilakukan guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjamin rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Serta antisipasi guantibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur dengan sasaran yang menimbulkan kerawanan tawuran Anak – anak Remaja dan Geng Motor,” jelasnya.
Salam operasi cipkon tersebut, anggota melakukan tindakan kepolisian bilamana terdapat pelanggaran hukum di area patroli cipta kondisi secara terukur, prosedur, propesional, tegas dan humanis serta tidak melanggar HAM
Dengan melibatkan 8 personel, operasi tersebut dilakukan secara mobil atau patroli wilayah dengan route patroli start dari Mapolsek Kramatjati – Jl.Raya Bogor – Jl.Mayjen Sutoyo – Jl.Raya Condet – Jl.Batu Ampar – Jl.Raya Inpres ~ Mapolsek Kramatjati.