Anggota Polsek Ciracas Cek TKP Korban Penipuan Online

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas melakukan cek TKP terkait kasus dugaan penipuan oline yang menimpa seorang perempuan, bernama Dennise, warga Jl. H Baping 3 No.19 RT 10, RW 07 Kel. Susukan Kec. Ciracas, Jaktim, pada Senin (13-05-2024).

Kejadian itu diketahui bermula pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024, Jam 12.14 WIB Piket SPK Polsek Ciracas menerima laporan dari SPK Polres Metro Jaktim bahwa ada Laporan pengaduan warga atas nama Ibu Dennise ke Ka Siaga Mabes Polri melalui 110 tentang adanya penipuan online dengan modus kartu BPJS yang disalah gunakan di RSUD Bandung oleh oknum BPJS atas nama David Maulana.

Informasi dari pelapor sudah mentransfer uang sebesar Rp 1.500.000 ke no rek DBS atas nama Agam Ardiansyah.

Pelapor dijanjikan akan di cek data pribadinya untuk diperbaiki tetapi nomor handphonr pelapor sudah di blockir dan khawatir data pribadi pelapor disalah gunakan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke piket 110 Mabes Polri.

Setelah dilakukan pengecekan laporan tersebut oleh Aiptu Aries Waspodo dan Babinkamtibmas Kel Susukan Aiptu Yatman dilokasi dan bertemu pelapor Ibu Dennise pada jam 13.30 WIB. Untuk selanjutnya ibu Dennise dihimbau bila terjadi penipuan online lagi supaya melaporkan ke Polsek Ciracas atau Polres Metro Jakarta Timur.

 

 

*GIAT CEK TKP Laporan Pengaduan warga ke Cal Center 110 Mabes Polri tentang penipuan online.

Selamat siang Komandan, mohon ijin melaporkan pengecekan Laporan Warga an. Ibu Dennise ke Ka Siaga Mabes Polri melalui 110 tentang adanya Penipuan online

*DASAR*:
Laporan Ka Siaga Mabes Polri 110

*WAKTU KEJADIAN:*
Hari : Senin, tanggal 13 Mei 2024 jam 12.14 wib

*DILAPORKAN:*
Hari : Senin , 13 Mei
2024
Jam 13.30 wib

*TKP :*
Jln H. Baping Rt.10/07 Kel. Susukan kec. Ciracas Jakarta timur

*PELAPOR/KORBAN :*
Dennise, Agama Islam, Jl. H Baping 3 No.19 Rt.10/07 Kel.Susukan Kec. Ciracas Jaktim

*PELAKU* :
LIDIK

*KRONOLOGIS KEJADIAN* :

Benar pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024, Jam.12.14 Wib Piket SPK Polsek Ciracas menerima taruna dari SPK Polres Metro Jaktim bahwa ada Laporan pengaduan warga an. Ibu Dennise ke Ka Siaga Mabes Polri melalui 110 tentang adanya penipuan online dengan modus kartu BPJS yang disalah gunakan di RSUD Bandung oleh oknum BPJS an. Bpk David Maulana (081260920221) kemudian diarahkan ke oknum polisi an. Ivan Kurniawan (081779413591) informasi dari pelapor sudah mentransfer uang sebesar Rp 1.500.000 ke no rek DBS a/n Agam Ardiansyah 1707748969. Pelapor dijanjikan akan di cek data pribadinya untuk diperbaiki tetapi no hp pelapor sudah di blockir dan khawatir data pribadi pelapor disalah gunakan. selanjutnya korban melaporkan kejadiannya ke piket 110 Mabes Polri ,

setelah dilakukan pengecekan laporan tersebut oleh Piket 201 Aiptu Aries Waspodo dan Babinkamtibmas Kel Susukan Aiptu Yatman dilokasi dan bertemu pelapor ibu Dennise pada jam 13.30 wib untuk selanjutnya ibu Dennise dihimbau bila terjadi penipuan online lagi supaya melaporkan ke Polsek Ciracas atau Polres Metro Jakarta Timur.

*DUMM*

*JagaJaktimRumahKita*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *