Tribratanews, Jakarta – Polisi kembali menjadi inspektur upacara di SMUN 21 Kel. Kayu Putih, pada Senin (20-05-2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan himbauan dan penyuluhan kamtibmas kepada siswa dan siswi.
Dalam giat tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dr Armanto Hutahea SE, SH, MH diwakili oleh Kasubnit I Ranmor Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ipda Satrio Heru, SH didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Kayu Putih Aiptu Agus Supriyatna.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian mengimplementasikan program kerja Kapolres metro Jakarta Timur yaitu program Mantap dan program Taktis.
Kehadiran pihak kepolisian di sekolah tersebut dalam rangka pembinaan juga sebagai pemimpin upacara dan koordinasi kamtibmas guantibmas dilingkungan sekolah.
Serta menghimbau kepada para siswa-siswi agar tidak terlibat tawuran, balap liar, narkoba, minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.