Tribratanews – Polsek Ciracas melakukan pengamanan sidang virtual saksi teroris dengan terdakwa atas nama Munarman, di Kantor LPSK Jl. Raya Bogor Km. 24 No. 47-49 Kel. Susukan Kec. Ciracas Jaktim, pada Senin (14-02-2022).
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, SH.MM didampingi Iptu Goro Isworo ( Kanit Samapta Polsek Ciracas) dengan kuat 10 personil.
“Kita laksanakan tugas di LPSK dengan baik, mari kita bantu rekan rekan LPSK, jangan melakukan tindakan yg kontra Produktif,” ujar Kapolsek saat pimpin apel.
Usai apel, pengamanan dilakukan di sejumlah titik lokasi, seperti ring 3 yaitu diluar Gedung, di Pintu masuk, lobby, samping kanan gedung, samping kiri gedung, Basement
Adapun saksi – saksi dalam sidang Virtual tersebuf berjumlah 3 orang antara lain. Hery Priyanto, S.T.. Chfl, Nse, Cnss, OF Rujit Kuswinoto. S.H.. Ace, Chfi, Ecsa,Ccpa Alamat dan Syofian Kurniawan, St., MTI.
Secara keseluruhan rangkaian kegiatan pengamanan sidang virtual saksi teroris selesai berjalan dengan lancar dan aman, dan kondusif.