Tribratanews, Jakarta – Empat remaja pelaku tawuran inisial, MAF (16), IS (18), MIF (18), dan MS (16), diamankan Polsek Jatinegara, Resor Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan petugas dari Jalan Rusun Cibesut, Jln. Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (31-05-2024) malam.
Plh Kapolsek Jatinegara, AKP Joko Witono, S.Sos, MM menjelaskan, bermula, pada Hari Sabtu Tanggal 31 Mei 2024 sekitar Pukul 18.00 WIB, pihak Kepolisian Jatinegara menerima laporan terjadi tawuran di Jalan Cipinang Pulo Maja RW 014 Kel.CBU.
Dimana dengan awal kejadian remaja dari arah RW 012 menyerang ke arah RW 014 dengan melempari batu dan petasan. Dalam kejadian tersebut tidak berlangsung lama, dikarenakan dari remaja anak RW 014 tidak merespon.
Dengan kejadian tersebut, anggota Polsek Jatinegara, dipimpin oleh Ipda Heri Setiawan beserta piket fungsi segera mengarah kelokasi tawuran. Setiba dilokasi, situasi sudah aman kondusif. Kemudian anggota Polsek Jatinegara melakukan penyisiran dilokasi tawuran tersebut
Dari hasil penyisiran dilokasi tawuran itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 4 orang remaja dengan inisial MAF (16), IS (18), MIF (18), dan MS (16).
“Mereka diamankan petugas di dekat SMP 243 Jakarta ( CBU ) dengan Barang Bukti nihil,” jelas Plh Kapolsek Jatinegara AKP Joko Witono, S.Sos, MM.