Kasat Lantas Polres Sinjai Sampaikan Larangan Mengendarai Motor Bagi Anak di Bawah Umur di SMPN 2 Sinjai

  • Bagikan

Tribratanews.id – Dalam rangka mensosialisasikan peraturan lalu lintas, Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Muhammad Arsyad,S.Sos bersama anggotanya laksanakan kegiatan Police go to School dan menyampaikan pesan penting tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi anak di bawah umur.

Kegiatan ini dilaksanakan di UPTD SMPN 2 Sinjai yang dihadiri pula dari Dinas Perhubungan, Sat Pol.PP Sinjai dan para orang tua siswa SMPN 2 Sinjai. Kamis (6/6/2024).

Kasat Lantas Polres Sinjai, Akp Muh. Arsyad, menekankan pentingnya edukasi terutama bagi anak di bawah umur yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. “Kepada para orang tua dan siswa SMPN 2 Sinjai, kami ingin menegaskan larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Orang tua diharapkan meluangkan waktu untuk mengantar anaknya ke sekolah, mengingat jarak dari rumah ke sekolah tidak terlalu jauh, paling jauh hanya 5 km,” ujarnya.

“Banyak korban kecelakaan anak di bawah umur, Olehnya itu, Diperlukan pengawasan dan perhatian khusus dari orang tua terhadap anak-anak kita. Jangan berikan kunci motor baik saat sekolah maupun di luar sekolah,” kata Akp Muh. Arsyad.

Pihaknya juga berterima kasih kepada pihak sekolah yang telah mengundang orang tua siswa. Menurutnya, ini adalah langkah yang sangat baik karena orang tua siswa dapat mendengarkan langsung himbauan dan larangan menggunakan kendaraan bagi anak sekolah yang masih di bawah umur.

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para orang tua mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka dalam berlalu lintas. Dengan adanya kolaborasi antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua, diharapkan dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Sinjai.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anak mereka di jalan raya. Dengan terus mengedukasi dan mengawasi, diharapkan anak-anak dapat lebih memahami bahaya mengendarai motor di usia yang belum cukup matang dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *