Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, bersama Polsek Jatinegara melakukan pengecekan TKP kasus pencurian di Jalan Cipinang Muara RT 012, RW 001 Kel. Cipinang Muara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22-06-2024) pagi.
Dalam pengecekan itu hadir, Kanit Provost Polsek Jatinegara (Padal 201), Panit 2 Reskrim Polsek Jatinegara, Kanit 5 Sat Intelkam Polres Jaktim, Ka SPK Polres Metro Jaktim, Piket Reskrim Polres Metro Jaktim, Piket Intelkam Polres Jaktim dan Inafis Polres Metro Jaktim.
Dari hasil pengecekan pihak kepolisian, untuk total kerugian korban atau pelapor bernama Wahyudi, berkisar Rp 9 Juta dengan rincian barang yang hilang antara lain, 1 Buah Mesin Las, 2 Buah Bor, 2 Buah Grinda, 1 Gulung Kabel Las.
Bermula pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB telah terjadi pencurian Rumah yang sedang direnovasi di Jalan Cipinang Muara RT.012 RW.001 Kel. Cipinang Muara Kec. Jatinegara Jakarta Timur.
Adapun modus pelaku mengaku sebagai petugas PLN yang kemudian mengambil barang-barang milik pekerja proyek dengan total kerugian sekitar 9 Juta rupiah. Atas kejadian tersebut korban selaku kepala proyek melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Sekira pukul 08.45 WIB piket fungsi Polsek Jatinegara menerima laporan terkait adanya kejadian tersebut dan langsung menuju TKP yang dipimpin oleh Padal 201 Kanit Provost Ipda Andi Azhari didampingi Panit 2 Reskrim Iptu Djunardi dan piket fungsi untuk mendampingi personil Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka melakukan pengecekan TKP.
Untuk diketahui, kasus pencurian yang terjadi di Jalan Cipinang Muara RT.012 RW.001 Kel. Cipinang Muara Kec. Jatinegara Jakarta Timur itu, selanjutnya akan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti hasil rekaman CCTV.