Operasi Pendisiplinan Prokes di Pasar Rebo, Pelanggar Ditegur dan Diberikan Masker

  • Bagikan

Tribratanews – Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 2 oleh Unsur Tiga Pilar Kec. Pasar Rebo dan Tim Pemburu Covid-19 do wilayah Kec. Pasar Rebo Jaktim kembali dilakukan, pada (22-02-2022).

Operasi itu dilakukan di Jalan Raya Bogor Km 26,5 (Stasioner), Jl. Raya Kalisari (Mobile), dan di Jl. Raya H.Hasan (Mobile), dipimpin oleh Iptu Kasman, dibawah kendali Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun SH MM.

Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo

Sebanyak 14 personel gabungan Polri dan Satpol PP yang terlibat dalam giat itu, memberikan teguran dan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan melanggar prokes saat dilakukan operasi yustisi tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *