Kapolsek Jatinegara Tampung Keluhan Warga dan Jalin Komunikasi Lewat Giat Ngopi Kamtibmas 

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Dalam rangka untuk menampung keluhan warga serta untuk menjalin komunikasi yang lebih baik terkait kamtibmas di wilayah, Kapolsek Jatinegara Resor Metro Jakarta Timur menggelar giat Ngopi Kamtibmas.

Ngopi Kamtibmas yang dipimpin oleh Kapolsek Jatinegara  Kompol Chitya Intania Kusnita, SH ini digelar di Pos Pantau Jln Cipinang Jaya Iie RT 12, RW 09 Kel.Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (03-08-2024) malam.

Hadir dalam giat itu, Kanit Intel Polsek Jatinegara, Kanit Provost Polsek Jatinegara, Kanit Binmas Polsek Jatinegara, Kanit Sabhara Polsek Jatinegara, Bhabinkamtibmas Cip. Bes. Selatan, Satpol PP Cip. Bes. Selatan, FKDM Cip. Besar Selatan, Ketua RT 001 – RT 003 – RT 004 – RT 009 – RT 10 – RT 011 – Rt.012 Rw.09, Keamanan RW 09 dan warga.

Kapolsek Jatinegara dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait Kamtibmas khususnya yang ada di wilayah Kel. Cipinang Besar Selatan. Kapolsek menjelaskan, secara keseluruhan untuk situasi kamtibmas di wilayah Cipinang Besar Selatan , Jatinegara aman kondusif.

Kendati demikian kata Kapolsek, ada beberapa hal terkait kerawanan-kerawanan Kamtibmas yang ada di wilayah yang perlu untuk diwaspadai saat ini. Diantaranga sering terjadinya tawuran yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja yang menggunakan sajam dan lain sebagainya.

Dan akibat tawuran itu hingga sampai ada yang luka-luka bahkan meninggal dunia karena terkena sabetan benda sajam.

“Dalam hal ini mohon kiranya kerjasamanya para perangkat lingkungan dan warga agar perlu kita antisipasi dan menjadi perhatian kepada kita semua, berikan pesan kepada warga lainnya terutama yang mempuanyai anak remaja agar betul-betul di awasi dan di cek keberadaan nya turutama pada malam hari,” sambung Kapolsek.

“Agar tidak ikut-ikutan tawuran, jangan mau di ajak oleh senior atau teman apa lagi orang dari luar. Anak-anak jangan terprovokasi baik secara langsung maupun melalui medsos. Karena kasus terakhir yang kami amankan pelaku tawuran dan kedapatan sajam dalam penguasaan dirinya, walaupun status masih pelajar tetap di proses dan di titip ke rumah pembinaan Cipayung,” pungkas Kapolsek.

Sementara warga dalam kesempatan sesi tanya jawab, menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan.

Diantaranya pertanyaan dari Bapak Joko (warga RT 012). Ia menyampaikan, beberapa minggu lalu terjadi penyerangan oleh warga Kelurahan Cipinang Besar Utara. Pihaknya beserta perangkat RT bisa menahan anak-anak remaja untuk tidak melawan akan tetapi terjadi pengerusakan. Dan kami sudah membuat laporan ke Polsek Jatinegara akan tetapi kami di sarankan oleh Petugas Polsek agar semua bukti rekaman cctv , foto dokumentasi dan foto barang atau kerusakan di masukan ke dalam flashdisk. Apakah prosedurnya seperti itu? Padahal semua ada sudah kami siapkan di HP kami pelapor?.

Jawaban Kapolsek:

Iya betul karena jika tidak dalam berupa Flashdisk akan memudahkan penyidik dalam proses penyelidikan. Jika hanya di HP pelapor apakah pelapor mau HP nya di sita untuk proses penyelidikan pasti pelapor tidak mau.

Sementara itu, Bapak Dadi (Ketua RT 012/09) menyampaikan, pihaknya saat ini setiap hari bergilir menjaga lingkungan walaupun dari tetangga sebelah Cipinang Besar Utara tidak.

Alhamdulillahi Warga Kel Cipinang Besar Utara sekarang ini sudah mulai ada walaupun hanya di malam Sabtu dan di malam Minggu saja, kami hanya berharap mereka konsisten menjaga warga mereka agar tidak menyerang warga kami.

Jawaban Kapolsek:

Insyaallah nanti akan kami sampaikan kepada Lurah Cipinang Besar Utara terkait hal tersebut.

Pertanyaan dan saran dari Bapak R. Fauzi (Ketua RT 01/09).

Terkait kasus penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu ada kerugian yang kami alami, siapakah yang mengganti kerugian yang kami alami seperti pagar rusak, rumah warga asbes pecah?

Saran kami agar para pelaku tawuran yang di amankan di Kantor Kepolisian jangan hanya KJP nya yang di cabut sekalian saja seluruh bantuan yang di dapat dari Pemerintah kepada keluarganya juga di cabut agar ada efek jera.

Jawaban Kapolsek:

Itu nanti akan di sepakati nanti oleh pelapor apakah pelaku akan di lanjut kasusnya atau mau mengganti kerugian yang di alami warga.

Terkait bantuan sosial, kami beserta Walikota sudah mengadakan rapat dan itu sudah di sekapati akan dilakukan seperti yang bapak sarankan yaitu selain KJP pelaku tawuran di cabut, juga segala macam bentuk bantuan sosial juga akan di cabut yang diberikan kepada keluarga pelaku tawuran

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *