Polisi Evuakuasi Jasad Pria yang Diduga Bunuh Diri di Cililitan Kramatjati

  • Bagikan

Tribratanews Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan cek TKP dan mengevakuasi jasad seorang pria bernama Fari Hakim Saputro (25), yang ditemukan meninggal di Rumah Kontrakannya di Jl.Masjid Al Hawi No.19A RT 11/005 Kel.Cililitan Kec.Kramatjati Jaktim, Minggu (04-08-2024).

Pria yang berstatus mahasiswa ini meninggal diduga karena bunuh diri.

Dari hasil cek TKP dan keterangan para saksi di lokasi kejadian yakni Much Galang Ilham Saban, dan Harry Abrianto, bermula pada pukul.13.42 WIB mendapat telepon dari istri korban yang bernama Alvi memberitahukan kepada saksi I, Much Galang Ilham Saban bahwa korban ingin melakukan bunuh diri.

Dan Pukul.14.09 WIB Saksi I tiba di TKP membuka pintu rumah kontrakan yang ditempati korban dan melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di Kusen pintu kamar mandi dengan menggunakan kain panjang warna Abu – abu yang digunakan oleh korban untuk melakukan bunuh diri.

Selanjutnya saksi I menutup pintu rumah kontrakan yang ditempati korban dan langsung pergi kerumah saksi II Harry Abrianto dan memberitahukan kepada keluarga untuk mengajak ke TKP.

Dan sesampainya di TKP Saksi II membuka pintu rumah kontrakan kemudian melihat korban sudah dalam kondisi tergantung diatas kusen pintu kamar mandi. Selanjutnya saksi I disuruh oleh saksi II untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.

Dari hasil pengecekan TKP korban tidak ada tanda – tanda penganiayaan selanjut jenazah dibawa ke Rs.Polri Kramatjati guna dilakukan Visum Et Reperentum (VET).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *