Operasi Yustisi, Tiga Pilar Pasar Rebo Tegur Pelanggar Prokes

  • Bagikan

Tribratnews – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 3 hari ini kembali dilakukan oleh unsur tiga pilar Kec. Pasar Rebo dan Tim Pemburu Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo Jaktim, pada Rabu (23-02-2022).

Operasi yang melibatkan belasan personel itu dilakukan di Jalan Raya Lapan RPTRA Pekayon (Stasioner), Jl. Raya Kalisari (Mobile), Jl. Raya H.Hasan (Mobile), Jln Gonseng Kel Cijantung (Mobile).

Ipda Bambang dan Panit sabhara Aiptu Suwardiono yang memimpin operasi itu, mengungkapkan, giat tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19.

“Supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo,” jelas Ipda Bambang.

Dalam operasi itu, sebanyak 14 personel Polri dan Satpol PP melakukan peneguran kepada warga yang kedapatan melanggar prokes dan membagikan 3 buah masker kepada warga yang kedapatn tidak memakai masker.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *