Tribratanews, Jakarta – Waka Polsek Kramatjati menghadiri rapat koordinasi terkait tidak lanjut hasil peninjauan lapangan fungsi jalan di Jalan Datok Ibrahim RT 04, RW 05 Kel. Balekambang Kec. Kramatjati Jakarta Timur, pada Selasa (06-08-2024).
Rapat sosialisasi yang dilaksanakan di
Aula Kantor Kecamatan Kramatjati itu dipimpin oleh Camat Kramatjati Bapak Kamal. Di hadiri oleh Kapolsek Kramatjati diwakili AKP Abdurrhman (Waka Polsek Kramatjati), serta Danramil Kramatjati Mayor Inf Luky.
Hadir juga, Kanit Intelkam Polsek Kramatjati, Ipda Rudi Hermawan, Lurah Balekambang, Babinsa Balekambang, Ketua Rt 04/04 Belekambang, HJ. Hasunah (Warga), Muhammad Al Taher (warga), Tomas Kel. Balekambang dan LMK Kel. Balekambang.
Camat Kramatjati dalam sambutannya menyampaikan terkait fungsi jalan yang berlokasi di Jl. Datok Ibrahim. Dimana berdasarkan hasil peninjauan dilapangan terhadap fungsi jalan di Jl. Datok Ibrahim Rt 04/04 Balekambang, kondisi saat ini terdapat 2 akses pintu gerbang, serta pemasangan tembok di akses masuk ke rumah Muhammad Tahir yang menghadap kerumah Ibu HJ Nasuhah.
Sementara itu, HJ. Hasunah (Ahli Waris) dalam sambutannya menyampaikan, bahwa jalan itu merupakan miliknya. Dan itu sudah di tuangkan dalam surat.
Ia menjelaskan, permasalahan ini sudah berkali-kalli di musyawarahkan di Kelurahan Balekambang. Dan ia juga merasa terganggu dan lelah dengan mediasi seperti ini karena sudah beberapi kali tanpa ada keputusan.
Ia menjelaskan, bahwa ia menjual sebidang tanah seluas ± 100 Meter kepada Saudara Muhammad Tahir tetapi dengan perjanjian dengan tidak membuka akses pintu rumah yang menggangu jalan yang menuju rumah saya. Dan untuk akses pintu Muhammad Tahir sudah di berikan menghadap ke jalan Datok Ibrahim.
Tetapi menurutnya, Muhammad Tahir ini menghianati perjanjian tersebut sehingga membuat pintu akses keluar menjadi 2 dimana salah satu pintu keluarnya mengganggu jalan menuju pintu masuk rumahnya.
Dan ia juga menyampaikan beberapa waktu yang lalu, ia di datangi beberapa orang kurang lebih 30 orang kerumahnya dan ia tidak tahu maksud dan tujuannya. Dengan kejadian itu ia merasa terganggu dan terancam dimana saya saat ini ia hanya seorang diri (sebagai janda).
“Dan sekali lagi saya tekankan, saya tidak akan memberikan akses pintu keluar yang mengganggu pintu masuk menuju kerumah saya sampai kapanpun, titik,” ujarnya.
Sekira Pukul 10.30 WIB, giat rapat sosialisasi tersebut selesai dan dapat berjalan dengan tertib lancar. Adapun kesimpulannya adalah, rapat tersebut adalah menjadi rapat terakhir dan sudah menjadi kesimpulan dari permasahan tersebut.