Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan aksi unjuk rasa (Unras) oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliasi Penggugat Korupsi (Aliansi KPK) di Kantor PT Waskita Karya Kel Cipinang Cempedak Kec Jatinegara Jakarta Timur, pada Senin (12-08-2024).
Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut, Polsek Jatinegara mengerahkan sebanyak 10 personil dipimpin Oleh AKP Sudarmo dibawah Kendali Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita SH.
Massa yang berjumlah 30 orang tersebut yang dilengakapi sejumlah alat peraga menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya;
1. Mendesak pemerintah agar tidak memberikan ijin kepada PT Waskita Karya untuk mengikuti proses tender di seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD ataupun Proyek Proyeksi Swasta lain nya.
2. Mendesak KPK RI, Kejagung agar segera membereskan kasus kasus korupsi di Waskita Karya yang merugikan Negara milyaran Rupiah.
3. Memdesak Kementerian BUMN agar segera panggil direktur, direksi, komisaris terkait dengan dana remunerasi yang nilain nya Miliaran Rupiah di tengah merugikan Waskita Karya.
4.Mendesak Kementerian BUMN agar segera pecat petunggi petinggi PT Waskita Karya yang tidak becus bekerja dan membiarkan kerugian yang terjadi di Waskita Karya membekak.
5. Mendesak Kementerian BUMN agar segara melakukan bersih bersih di PT Waskita Karya ataupun melakukan pembicaraan terhadap anak Perusahaan BUMN yang mengalami Kerugian yang besar.
Selama kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut berlangsung aman dan kondusif.