Tribratanews, Jakarta – Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiyansyah SH, MH, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kel Rambutan Aiptu Rohyadi kembali memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja kepada pelajar.
Kali ini, Kapolsek Ciracas melakukan hal tersebut di SMPN 257 Kel. Rambutan Kec. Ciracas. Kegiatan ini juga adalah bagian dari implemtasi Program Mantap dan Taktis Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, MSI.
Kapolsek Ciracas dalam amanatnya yang menjadi inspektur upacara penaikan bendera memberikan penyuluhan terkait antisipasi terjadinya tawuran pelajar serta hukum yang diterapkan para pelaku tawuran.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengajak siswa agar selalu taat kepada guru dan para pendidik di sekolah.
“Jangan melakukan minum muniman keras kepada yang suka nongkrong diharapkan segera pulang dan meninggalkan tempat. Tidak boleh membuly terhadap teman,” imbuh Kapolsek Ciracas.
Kapolsek mengingatkan, bahwa tugas pokok para siswa adalah belajar dan belajar untuk mencapai masa depan. Guna menggapai cita-cita sehingga berguna bagi nusa dan bangsa.
Tidak luput juga Kapolsek menegaskan kepada siswa, bagi siapa saja pelaku tawuran akan ditindak tegas. “Apabila ada yan kedapatan tawuran kesepakatan kepolisian dan walikota Jakarta Timur akan di cabut KJP-nya,”pungkas Kapolsek Ciracas.
Diketahui dalam kegiatan itu hadir Kepala Sek SMPN 257, para guru, Karyawan, Bhabinkamtibmas dan Siswa SMPN 257.