Polsek Ciracas Gelar Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Polsek Ciracas menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi tawuran dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 18 Agustus 2024, dimulai pukul 23.30 WIB dengan lokasi apel di Pos Terpadu Jl. H. Baping, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

Apel dipimpin oleh Padal Ps. Panit Samapta, Aiptu Sumarli, dan diikuti oleh delapan personel, terdiri dari satu perwira dan tujuh bintara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan di wilayah Ciracas, mencegah terjadinya tawuran, serta menjaga keamanan warga, khususnya remaja, agar tidak menjadi pelaku atau korban dalam aksi tawuran.

Dalam arahan apelnya, Aiptu Sumarli menyampaikan beberapa poin penting antisipasi Tawuran “Malam ini kita melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi tawuran. Pastikan kita semua tetap waspada, terutama menjelang pagi hari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap kejadian menonjol segera dilaporkan kepada pimpinan apel, dan menekankan pentingnya menjaga kesehatan serta keselamatan seluruh anggota.

Setelah apel selesai pada pukul 24.00 WIB, anggota Polsek Ciracas melanjutkan kegiatan dengan patroli skala sedang untuk memantau situasi di wilayah mereka. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *