Polsek Matraman Gelar Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Kejahatan di Wilayah Hukum

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Polsek Matraman, di bawah komando Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo, SH, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRKYD). Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balapan liar, dan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis malam, 22 Agustus 2024, dimulai pukul 23.00 WIB dan dilakukan hingga selesai. Sebelum pelaksanaan operasi, personel kepolisian mengadakan apel yang dipimpin oleh Perwira Pengendali, Aiptu KH Simarmata SH, dengan melibatkan 10 personel yang terdiri dari berbagai unit, yaitu Unit Samapta (3 anggota), Unit Intelkam (1 anggota), Unit Reskrim (3 anggota), dan Unit SPK (3 anggota).

Setelah apel, tim patroli menggunakan satu unit mobil patroli untuk menyusuri beberapa jalan utama di wilayah Matraman, antara lain Jl. Matraman Raya, Jl. A. Dahlan, Jl. Kayumanis Barat, Jl. Kayu Manis 8, Jl. Kramat Asem, Jl. Rasa Mala, Jl. Skip Ujung, Jl. Pisangan Baru Tengah, Jl. Pisangan Baru Timur, dan Jl. Pisangan Baru Selatan.

Selama operasi, tim melakukan patroli dialogis dengan warga yang tengah melaksanakan Siskamling. Mereka menghimbau warga untuk tetap waspada terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan ke Polsek Matraman jika terjadi gangguan kamtibmas. Selain itu, warga yang masih berkerumun di malam hari juga diminta untuk kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Selam operasi cipkon tersebut situasi di wilayah hukum Polsek Matraman dilaporkan tetap kondusif dan kegiatan operasi berlangsung dengan lancar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *