Polsek Kramatjati Gelar Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Jakarta Timur

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati, Polres Metro Jakarta Timur, melaksanakan Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi pada Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Panit Reskrim, Ipda Henhen S, atas perintah Kapolsek Kramatjati, Kompol Hj. Tuti Aini, SH., M.Si.

Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kramatjati, Jakarta Timur.

Dengan melibatkan delapan personel polisi, adapun fokus utama dari kegiatan ini adalah antisipasi gangguan keamanan seperti tawuran remaja dan aksi geng motor yang dapat menimbulkan kerawanan di lingkungan.

Dalam patroli ini menargetkan potensi gangguan keamanan yang bisa menyebabkan tawuran antar remaja serta aktivitas geng motor yang sering kali meresahkan masyarakat.

Dalam giat giat tersebut, petugas kepolisian yang terlibat dalam patroli ini akan melakukan tindakan kepolisian secara terukur, prosedural, profesional, tegas, dan humanis, serta tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di area patroli.

Adapun patroli dilakukan dengan cara mobile, melintasi rute yang dimulai dari Mapolsek Kramatjati, kemudian melalui Jl. Raya Bogor, Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. Raya Condet, Jl. Batu Ampar, Jl. Raya Inpres, dan kembali ke Mapolsek Kramatjati.

Selama patroli cipta kondisi itu berlangsung berjalan dengan aman dan lancar, situasi di wilayah hukum Polsek Kramatjati dilaporkan kondusif tanpa adanya insiden gangguan keamanan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *