Polsek Pulogadung Lakukan Problem Solving Terkait Permasalahan Lahan Parkiran di Kelurahan Pisangan Timur

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Anggota  Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Pulogadung melaksanakan kegiatan problem solving sebagai bagian dari Program Mantap dan Taktis, yang merupakan program kerja Kapolres Metro Jakarta Timur 2024, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, MSI Mediasi ini digelar pada Kamis, 29 Agustus 2024, di Jalan Gading II RT 3/013, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (29-08-2024).

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, SH diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangan Timur, Aipda Tri Wahyudi, SH, bersama tim dari Satpol PP yang diwakili oleh Bapak Yusuf, Kasipem Ibu Caroline, dan staf Bapak Rama, hadir untuk menindaklanjuti laporan warga terkait sengketa penggunaan tanah Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diduga digunakan untuk membangun tempat parkir.

Laporan ini disampaikan oleh Bapak Said, yang menyatakan bahwa tanah PJU tersebut telah digunakan untuk sebagai tempat parkir yang dikelola oleh Ketua RT 3/013. Dalam upaya penyelesaian masalah ini, tim mediasi memutuskan untuk mengundang kedua belah pihak guna dilakukan mediasi formal.

Dalam mediasi nanti, rencana pembongkaran bangunan yang berdiri di atas tanah PJU tersebut akan dibahas lebih lanjut, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pulogadung dan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya melalui pendekatan mediasi dan problem solving, sesuai dengan prinsip-prinsip program kerja “Mantap dan Taktis” yang diusung Kapolres Metro Jakarta Timur.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *