Polsek Pulogadung Gelar Problem Solving di Rawamangun, dan Berkahir Damai 

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Pulogadung melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawamangun, Aiptu Sugianto, SH, melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan perselisihan antarwarga di Jl. Rawamangun Muka II Tengah Rt. 002/006, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Mantap dan Taktis Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, MSI.

Pada Jumat, 30 Agustus 2024, terjadi cekcok mulut antara Juliani Feriati dan Nuryanti Valentina H. Perselisihan ini dipicu oleh masalah tetangga, di mana Nuryanti membawa golok dengan alasan membersihkan tanaman di rumahnya.

Perselisihan sebelumnya juga mencakup masalah buang sampah, posisi CCTV, dan saling ejek.

Untuk menyelesaikan masalah, kedua belah pihak diundang ke kediaman Sekretaris RT 002/006, Bapak Vicky, di Jl. Balap Sepeda IV Gg. 1, dengan didampingi Ketua RW 005, Bapak Dede M. Ishak.

Mediasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama. Kedua belah pihak akhirnya sepakat dan menandatangani surat kesepakatan yang memungkinkan penyelesaian masalah secara musyawarah kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung mengimbau agar kedua belah pihak hidup rukun dan tidak terjadi perselisihan lebih lanjut, untuk menciptakan keharmonisan dalam bertetangga.

Kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan kondusif, sesuai dengan tujuan program Mantap dan Taktis Polres Metro Jakarta Timur.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *