Polsek Ciracas Gelar Pertemuan dengan Orang Tua Remaja yang Diduga Terlibat Tawuran

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas mengadakan pertemuan penting di Ruang Data Polsek Ciracas pada Senin pagi, 2 September 2024, guna memberikan arahan kepada para orang tua dari delapan remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Ciracas.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah, SH, MH, dengan tujuan untuk memberikan pembinaan dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan di kalangan remaja.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB tersebut juga dihadiri oleh Waka Polsek AKP AE. Sinaga, SH, Kanit Intelkam AKP Sutrisno, SH, Kanit Binmas AKP Asep Ruswandiat, dan Kanit Propam IPDA Solehan Uji Priyanto.

Dalam arahannya, Kompol Agung Ardiansyah menyampaikan kepada para orang tua bahwa anak-anak mereka diamankan oleh Unit TP.3 PMJ saat diduga akan melakukan tawuran di Jalan Raya Bogor.

“Bapak/Ibu sekalian, anak-anak ini diamankan oleh polisi untuk menyelamatkan mereka dari aksi tawuran. Tawuran tidak mengenal pelaku atau korban, semua yang terlibat adalah pelaku. Anak-anak ini akan kami bina di Polsek Ciracas maksimal selama 10 hari. Jika Bapak/Ibu ingin memberi makan kepada anak-anak, silakan,” jelas Kompol Agung.

Beliau juga meminta para orang tua untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk anak-anak dibina di Polsek Ciracas. Menanggapi arahan ini, para orang tua pada dasarnya setuju dengan program pembinaan, namun mereka mengajukan permohonan agar anak-anak tetap bisa bersekolah selama masa pembinaan.

Setelah melakukan diskusi, disepakati bahwa. Anak-anak yang diduga terlibat tawuran akan dibina di Polsek Ciracas maksimal selama 10 hari, dengan kebijakan khusus yang memungkinkan mereka tetap bersekolah. Mereka diwajibkan datang ke Polsek setiap hari pukul 15.30 hingga 18.00 WIB untuk menjalani pembinaan.

Para orang tua diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk anak-anak dibina di Polsek Ciracas. Bagi anak-anak yang terbukti membawa senjata tajam, akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pertemuan ini berjalan dengan aman dan kondusif, dengan harapan agar para remaja ini dapat memperbaiki perilaku mereka dan tidak terlibat dalam aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *