Tribratanews, Jakarta – Polsek Ciracas melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tawuran, gangguan kamtibmas, dan kejahatan jalanan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Pada Kamis 12 September 2024 dini hari.
Apel kegiatan berlangsung di Pos Terpadu Jl. H. Baping, Kelurahan Ciracas. Dipimpin oleh Panit Binmas IPTU Sriyanto, S.Pd.(i), kegiatan melibatkan 12 personel, terdiri dari 9 anggota Polsek dan 3 anggota Pokdar.
Tujuan utama operasi ini adalah untuk menjaga keamanan wilayah Ciracas, memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya tawuran di kalangan remaja.
Dalam arahannya, Iptu Sriyanto menginstruksikan agar operasi cipta kondisi dilakukan secara mobile untuk mengantisipasi potensi tawuran. Jika ditemukan kejadian menonjol, diharapkan anggota segera melaporkannya kepada padal.
Selain itu, diingatkan agar anggota tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas.
Setelah apel selesai pada pukul 24.00 WIB, seluruh anggota melanjutkan patroli mobile sesuai rute yang telah ditentukan. Situasi di wilayah Ciracas dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.