Polsek Makasar Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Pinang Ranti

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Makasar, Jakarta Timur, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung jamu di Jalan Pintu II TMII. Dalam kejadian ini, seorang korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam jenis celurit.

Kronologi kejadian penganiayaan bermula ketika tim Reskrim Polsek Makasar yang sedang berpatroli menerima laporan dari warga mengenai adanya aksi kekerasan di warung tersebut. Kanit Reskrim AKP Eko Bayu Suharto dan timnya segera menuju lokasi, dan mendapati pelaku, AS alias Japet (37), tengah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan, serta memar di punggung. Korban segera dilarikan ke RS Haji Jakarta untuk perawatan medis.

Pelaku yang merupakan warga Kramatjati, Jakarta Timur, berhasil diamankan di lokasi beserta barang bukti berupa sebuah celurit kecil yang digunakan dalam penganiayaan. Pelaku kini berada di Polsek Makasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini, Polsek Makasar sedang mempersiapkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepolisian memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Makasar tetap aman dan terkendali. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Warga diharapkan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan jika ada tindakan yang mencurigakan,” ujar AKP Eko Bayu Suharto.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *