Tribratanews, Jakarta – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah, Unit Samapta Polsek Pasar Rebo melaksanakan kegiatan mitigasi tawuran di SMP 103, Jalan RA Fadillah, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024, mulai pukul 09.50 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Sugiri dan Aipda Aris, yang bertugas memberikan edukasi kepada siswa mengenai bahaya tawuran dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar tidak terlibat dalam tawuran dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman.
Dalam kegiatan ini, kedua petugas dari Unit Samapta menjelaskan dampak negatif dari tawuran, baik secara fisik maupun hukum. Mereka mengajak para siswa untuk fokus pada pendidikan dan menjauhi perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau siswa untuk menghindari konflik dan kekerasan, serta selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah,” ujar Aiptu Sugiri. Menurutnya, peran aktif siswa dalam menjaga perdamaian di lingkungan sekolah sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran.
Pihak SMP 103 menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat berlanjut secara rutin. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran polisi di sekolah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjaga keamanan,” ujar salah satu guru. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pihak kepolisian dalam mencegah tawuran.
Kegiatan mitigasi di SMP 103 berlangsung lancar dan kondusif, tanpa adanya gangguan atau masalah. Polsek Pasar Rebo berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain, guna menekan angka tawuran pelajar di wilayah Jakarta Timur.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan lingkungan sekolah di Pasar Rebo dan sekitarnya dapat terus aman dan bebas dari tawuran, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman.