Tribratanews, Jakarta – Unit Samapta Polsek Cipayung melaksanakan kegiatan penting dalam rangka mencegah tawuran antar pelajar di wilayah hukum Cipayung, pada Senin (23-09-2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 11:15 WIB di SMKN 58, yang terletak di Jalan Smik Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu, dipimpin oleh AKP Tri Sambodo, SH, bersama tiga anggota lainnya, yaitu Ipda I Wayan M., Aiptu Sulistiyo, dan Aiptu Tri Subiantoro,
Tim melakukan pendekatan langsung kepada para siswa.Dengan penuh perhatian, mereka memberikan himbauan kepada para pelajar untuk segera pulang ke rumah setelah selesai sekolah, guna menghindari potensi terjadinya tawuran dengan siswa dari sekolah lain.
Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan tertib di lingkungan sekolah.
Hasilnya, situasi di sekitar sekolah berlangsung aman dan tertib. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Cipayung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kalangan generasi muda.