Tribratanews, Jakarta -Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, Unit Samapta Polsek Jatinegara melaksanakan kegiatan mitigasi tawuran antar pelajar di SMA Negeri 53 Jakarta pada Senin, 23 September 2024, mulai pukul 09.50 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian untuk mencegah konflik di kalangan siswa, khususnya tawuran yang sering terjadi di area sekolah. Lokasi kegiatan terletak di Jalan Cipinang Jaya 2B, RT 3/RW 9, Cipinang Besar Selatan, yang merupakan salah satu wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala Patko, Iptu Dedi Rahmanto, memimpin kegiatan ini dengan dibantu oleh anggota tim, yaitu Aiptu Djoko Priyono, Bripka Kelik Prayudi, dan Brigadir Galang Randi P.
Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian melakukan patroli di sekitar sekolah serta berinteraksi dengan para siswa untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan menghindari tawuran.
Dengan pelaksanaan kegiatan mitigasi ini, situasi di lingkungan sekolah terpantau aman dan kondusif. Diharapkan upaya ini dapat membangun kesadaran di kalangan pelajar untuk lebih menjaga ketertiban dan menjauhkan diri dari tindakan kekerasan.
Polsek Jatinegara berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.