Tribratanews, Jakarta – Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat, Polsek Pasar Rebo menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Jl. Masjid RT 07 RW 01, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (27-09-2024).
Acara yang dihadiri oleh Wakasat Samapta Polres Jakarta Timur, AKP Joko Witono, SH, bersama jajaran lainnya ini, bertujuan untuk mendengar langsung keluhan dan permasalahan yang dihadapi warga setempat.
Di tengah suasana hangat dan penuh keakraban, AKP Joko Witono menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua RW 01, Bapak Nandang, yang telah menerima kedatangan mereka.
“Kehadiran kami di sini tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga mendengar langsung permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat,” ujar Joko.
Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan seperti pinjaman online (pinjol), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, dan tawuran remaja menjadi perhatian utama dalam menjaga keamanan di wilayah Jakarta Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Joko juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap maraknya tawuran yang melibatkan remaja, terutama dengan penggunaan senjata tajam.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan ponsel oleh anak-anak mereka serta memperketat pengawasan setelah pulang sekolah, mengingat banyaknya kejadian tawuran yang melibatkan pelajar usia sekolah.
“Tawuran ini tidak hanya merugikan anak-anak, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di masyarakat,” tambahnya.
Sejumlah warga pun aktif menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan yang mereka hadapi. Ketua RW 01, Bapak Nandang, misalnya, menanyakan bagaimana penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menanggapi hal tersebut, Joko menjelaskan bahwa kasus KDRT bisa langsung dilaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres untuk diproses lebih lanjut, termasuk mendapatkan surat rujukan untuk visum ke RS Polri.
Selain itu, warga lain seperti Bapak Sunarto menyampaikan kekhawatiran terkait pinjaman online yang menggunakan data pribadi tanpa sepengetahuan pemiliknya. Joko menegaskan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti jika ada unsur pemerasan atau pemaksaan terkait pinjol.
Di akhir acara, Bapak Abdul Khodir, anggota LMK RW 01, bertanya tentang langkah yang harus diambil jika warga melihat tawuran atau pengamen yang meresahkan. Joko menjawab dengan tegas bahwa warga harus segera melaporkan kejadian tersebut ke pengurus RT/RW, Bhabinkamtibmas, atau Satpol PP setempat agar tindakan segera dapat diambil.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Pasar Rebo berupaya memperkuat peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. “Kami di sini untuk menampung setiap keluhan dan permasalahan, serta mencari solusi agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutup Joko.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung hingga pukul 10.10 WIB dalam suasana yang kondusif dan penuh keterbukaan. Polsek Pasar Rebo berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan warga demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.