Tribratanews, Jakarta – Polsek Pulogadung mengerahkan 16 personil di bawah pimpinan IPTU Trimono, Kanit Sabhara, untuk melakukan pengamanan dan monitoring aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan PT Siemens Indonesia, Jalan Jend. Ahmad Yani Kav B 67-68, Rawamangun, Jakarta Timur. Aksi ini berlangsung sejak pukul 14.15 WIB dengan suasana yang terkendali.
Latar Belakang Sengketa
Permasalahan yang mendasari aksi unjuk rasa ini bermula dari proyek Shell LNG Canada, yang dikerjakan di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam proyek tersebut, PT Siemens Indonesia (PTSI) membutuhkan sejumlah besar scaffolding untuk pekerjaan konstruksi dan menunjuk PT Hapsibah sebagai satu-satunya kontraktor scaffolding. Namun, PT PSB mengklaim bahwa mereka juga telah menyediakan scaffolding kepada PTSI, meskipun PT Hapsibah menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki tanggung jawab kontraktual dengan PTSI.
Masalah ini kemudian dibawa ke ranah hukum, dengan PT PSB mengajukan gugatan perdata melawan PT Hapsibah dan PT Siemens Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasil dari putusan pengadilan menyatakan bahwa PTSI bersama PT Hapsibah harus membayar sejumlah 2,5 miliar Rupiah dan mengembalikan sekitar 33.400 batang scaffolding. Namun, PTSI telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan proses hukum masih berlangsung.
Mediasi dan Rencana Lanjutan
Pada pukul 17.30 WIB, mediasi dilakukan antara perwakilan PT Siemens Indonesia dan pihak PT PSB. Mediasi ini berjalan damai, dan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, pihak PT PSB menyampaikan bahwa mereka berencana kembali menggelar aksi pada Senin, 30 September 2024, di lokasi yang sama untuk melanjutkan tuntutan mereka.
Selama aksi unjuk rasa ini, situasi di lapangan tetap kondusif, aman, dan lancar berkat pengawasan ketat dari Polsek Pulogadung.