Tribratanews, Jakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Matraman, Polsek Matraman bersama unsur tiga pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Minggu malam, 29 September 2024.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta balapan liar dan tawuran warga yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Matraman.
Apel persiapan operasi dipimpin oleh IPDA Bambang Z., SH., Kasi Humas Polsek Matraman, dengan total personel sebanyak 14 orang, terdiri dari 6 anggota Polsek Matraman dan 8 personel Satpol PP.
Setelah apel, tim patroli menyusuri beberapa titik rawan di wilayah Matraman, termasuk Jalan Slamet Riyadi IV Kebon Manggis, Jalan Moncokerto Utan Kayu Selatan, Jalan Pengayoman Utan Kayu Utara, Jalan Kayu Manis Utara, dan Jalan Pisangan Baru Tengah 2.
Selama patroli, petugas melaksanakan pendekatan dialogis dengan warga yang sedang bertugas di pos siskamling, memberikan arahan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Warga juga diimbau untuk segera melaporkan ke Polsek Matraman jika terjadi kejadian yang mencurigakan atau mengancam ketertiban.
Petugas juga mendatangi sejumlah warga yang masih berkerumun di area publik, mengingatkan mereka untuk segera kembali ke rumah guna mencegah potensi gangguan keamanan. Operasi ini juga fokus pada lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja untuk balapan liar dan berpotensi menimbulkan tawuran.
Selama operasi berlangsung, situasi di wilayah Matraman terpantau aman dan kondusif. Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalkan kejahatan jalanan dan menciptakan suasana yang lebih tenang bagi warga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) untuk memastikan wilayah hukum Polsek Matraman tetap aman dari segala bentuk gangguan kamtibmas.