Polsek Cipayung Gelar Mitigasi Tawuran Pelajar di SMKN 51 Jakarta

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Dalam upaya mencegah tawuran antar pelajar, Unit Samapta Polsek Cipayung melaksanakan kegiatan mitigasi di SMKN 51 Jakarta, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Cipayung, AKP Tri Sambodo, S.H., bersama tiga anggota lainnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tawuran di kalangan pelajar, yang sering kali terjadi di lingkungan sekolah.

Dalam giat ini, anggota Samapta memberikan himbauan kepada para siswa agar tidak terlibat dalam tawuran dan segera pulang ke rumah masing-masing setelah jam sekolah selesai. Himbauan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi gesekan antar siswa dari sekolah yang berbeda.

“Kami mengimbau para siswa untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi untuk melakukan tawuran. Kami juga mengajak pihak sekolah untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah,” ujar AKP Tri Sambodo.

Selain memberikan himbauan, anggota Samapta juga melakukan patroli di sekitar sekolah untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dalam kegiatan tersebut, situasi dilaporkan aman dan tertib, tanpa ada tanda-tanda konflik antar siswa.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Cipayung berharap dapat menekan angka tawuran di kalangan pelajar dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa. Pihak kepolisian juga mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan guru, untuk terus mendukung upaya pencegahan tawuran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *