Tribratanews.id – Guna menjaga ketertiban lalu lintas di Kabupaten Sinjai, Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Muh. Arsyad, S.Sos pimpin kegiatan penertiban larangan parkir di KTL (kawasan tertib lalu lintas) di sepanjang Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (8/10/2024).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan dan untuk menumbuhkan kesadaran serta mewujudkan kamseltibcar lantas di Kabupaten Sinjai dengan mengimbau warga masyarakat Sinjai untuk tidak melakukan pelanggaran dan parkir dibadan depan pasar sentral Kabupaten Sinjai.
Termasuk didepan Toko Ternate yang biasa ditemukan adanya kendaraan bermotor roda empat yang parkir menggunakan badan jalan,”ujar Kasat Lantas Polres Sinjai.
Dikatakannya penertiban parkir liar ini juga merespon cepat aduan dan keluhan warga setempat terkait parkir liar di sepanjang jalan Persatuan Raya dibawah rambu larangan parkir.
“Untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar mari bersama ciptakan kamseltibcar dengan mematuhi aturan berlalu lintas, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi pengguna kendaraan lainnya,” ujarnya.
Dengan memberikan imbauan secara lisan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan di tempat yang dilarang, hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan teguran secara langsung yang kedapatan memarkir kendaraannya ditempat yang dilarang.
Kasat Lantas AKP Muh Arsyad, S.Sos menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara rutin, terutama di kawasan-kawasan yang rawan terjadi pelanggaran. “Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk memastikan kawasan tertib lalu lintas tetap kondusif. Dengan begitu, arus lalu lintas akan tetap lancar dan masyarakat merasa lebih aman saat berkendara,” tambahnya.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, tingkat pelanggaran parkir di kawasan KTL dapat berkurang secara signifikan, sehingga tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai.
Satlantas Polres Sinjai akan terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada demi kepentingan bersama, dan menghindari pelanggaran yang mengganggu ketertiban berlalu lintas.