Tribratanews – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan operasi kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, pada Minggu (06-03-2022) dini hari.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kramatjati Kompol Hj Tuti Aini SH MSi didampingi Ipda Dana Sudarna serta PJU (Kanit/Panit) Polsek Kramatjati.
Operasi yang melibatkkan 38 personel Polri, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas itu menyasar temoat-tempat berkerumunnya warga yang masih beroperasi di jam yang sudah di tentukan oleh pemerintah agar kembali kerumah masing-masing.
Kapolsek Kramatjati mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran pandemi virus covid-19 di Wilayah Kec. Kramatjati Jakarta Timur.
Dalam operasi itu, dilakukan dengan cara mobile dan memberikan imbauan serta membubarkan warga yang masih berkerumun secara humanis kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu Polsek kramatjati mengerahkan Team Patroli Printis Presisi PMJ serta K9.
Operasi mobile dilakukan meliputi, Jln. raya mayjend sutoyo, Kedei / Warung Kopi Pms, Kedei Kopi Ari Hersahada, Kedei Kopi Perjumpata, Kedei Minuman Bandrek, Lapo Codian Dan Cafe Sirma
“Hasil dalam pelaksanaan kegiatan telah memberikan himbauan dan memberi tindakan teguran kepada warga yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dan protkes covid-19 secara humanis,” jelas Kapolsek.
Usai pelaksanaan kegiatan PPKM level-3 selanjutnya seluruh personil melanjutkan kegiatan KRKYD / operasi cipkon malam yang di tingkatkan, untuk mengantisipasi kerawanan tawuran dan teror di wilayah kramajati.