Tribratanews – Telah dilaksanakan giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan pelaksanaan PPKM level 3 oleh unsur Tiga Pilar Kec. Pasar Rebo dan Tim Pemburu Covid-19 di Wilayah Kec. Pasar Rebo Jaktim, pada Senin (07-06-2022).
Operasi pendisiplinan itu dilakukan secara stasioner dan mobil. Seperti di Jalan. Raya Bogor Km 26 Pekayon Kel Pekayon (Stasioner), Jl. Raya Kalisari (Mobile), Jl. Raya H.Hasan (Mobile), dan di Jln Gonseng Kel Cijantung( Mobile).
Iptu Kusman dan Panit Sabhara Aiptu Suwardiono yang memimpin operasi itu melibatkan 14 personel gabungan Polsek Pasar Rebo dan anggota Satpol PP, dengan harapan masyarakat selalu melaksanakan ProKes Covid-19.
“Supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo,” jelas Iptu Kusman.
Daam operasi itu, petugas menjaring sejumlah pelanggar prokes diantaranya satu orang dikenakan sanksi kerja sosial, teguran dan membagikan 3 masker.