Tribratanews – Kongkow bersama warga dalam rangka membahas pencegahan tawuran secara dini menjadi salah satu cara yang dilakukan oleh Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono SH, MM dalam mejaga kamtibmas di wilayah.
Kali ini, Kapolsek Ciracas bersama sejumlah perwira dan anggotanya kongkow bareng warga di Gg. Damai Rt.014/04 (lapangan bulu tangkis) Kel. Susukan Kec. Ciracas Jaktim.
Dari pihak lain hadir, Lurah Lurah Susukan, Andri Priwitama Maila, SIP, para ketua RT dan Ketua RW Kel. Susukan dan Kel. Ciracas dan warga masyarakat sekitar Gang Damai.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, SH, MM dalam kesempaa itu mengungkapkan, selain bersilaturahmi juga untuk membahas masalah tawuran yang saat ini sering terjadi.
“Pertemuan ini juga untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan untuk mencegah tawuran,” jelas Kapolsek kepada peserta kongkow.
Lebih jauh Kapolsek melanjutkan, soal kamtibmas bukan hanya milik TNI, Polri, tetapi milik bersama. Dan keberhasilan Kepolisian bukan di hitung dari banyaknya jumlah tahanan tetapi terciptanya situasi yang aman dan rasa aman di lingkungan.
“Bukan penindakan yang di kedepankan oleh pihak kepolisian dalam menangani suatu permasalahan tetapi tindakan itu adalah yang terakhir setelah tindakan preventif dan preemtif sudah dilakukan,” terangnya.
Terkait soal bagaimana cara menangani atau mengatasi masalah tauran agar tidak terjadi terus menerus. Sejumlah warga yang hadir menyampaikan usulan, pencegahan tawuran.
Mulai dari usulan menambah penerangan jalan, pengunaan CCTV, melakukan sweeping kepada penjual miras ilegal, meningkatkan patroli kampung, pemberian sanksi kepada pelaku tawuran, dilakukan pembinaan warga, membuat maklumat, serta memberikan sosialisasi dampak tawuran.
Dari kesemua pertanyaan dan masukan warga tersebut dijawab-satu persatu oleh Kapolsek. Soal penerangan dan CCTV merupakan ide yang bagus untuk menindaklanjuti penyelidikan suatu perkara.
Kemudian soal informasi warung yang jual miras pihak Polsek Ciraas akan melakukan tindak saat itu juga.
Semetara, untuk lokasi rawan tawuran, Kaplsek telah menempatkan petugas di 3 titik rawan tauran antara lain, Jl. Raya Bogor (depan GOR Ciracas, perumahan Priemer, Jl. Masjid Kel. Susukan).
Selajutnya, terkait maklumat kata Kapolsek akan membuatkan maklumat tersebut (Polsek dan pihak kelurahan) dan di tempatkan di tempat-tempat rawan agar semua warga paham dan mengerti.
Tetang sosialisasi tawuran di sekolah-sekolah kata Kapolsek, biasaya pihak kepolisian memberikan sosialisasi dengan mendatagi sekolah-sekolah, namun berhubung masih daring, sehingga belum maksimal.
Kapolsek juga menambakan, Portal adalah mejadi solusi dan menjaga keamanan lingkungan degan syarat kesepakatan antar wilayah / lingkungan.
Tak luput juga Kapolsek Ciracas megingatkan agar diberi ruang bagi anak-anak remaja dan di jembatani dengan memberikan kegiatan-kegiatan yang positip.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, karna jika terjadi tauran, kalau tidak menjadi korban menjadi pelaku,” sambungnya.
“Bagi warga yang tertangkap tawuran akan di proses hukum dan tidak bisa di tangguhkan agar menjadi efek jera bagi para pelaku dan yang lain nya,” tegas Kapolsek.