Tribratanews – Kanit Intelkam Polsek Matraman, dan Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada Ketua Forkabi Kayu Manisl Forkabi Bapak Dodi dan juga kepada pengurus Gardu Indra, pada Selasa (06-12-2021).
Imbauan tersebut terkait atribut agar menurunkan bendera serta beberapa atribut ormas yang menempel atau terpasang di pos gardu ormas LSM yang terletak atau berdiri di tempat fasilitas umum (melanggar).
Anggota dalam kegiatan tersebut secara memberikan pengertian agar pengurus sendiri secara sadar bahwa perbuatan atau memasang atribut Ormas yang di fasilitas umum adalah tindakan pelanggaran.
Untuk itu agar dengan sendiri pihak pengurus dan anggota menurunkan sendiri atribut ormas nya. Selanjutnya Posko akan dialih fungsi menjadi pos siskamling warga. Dengan memberikan imbauan itu, dapat dipahami dan atribut ormas tersebut di turunkan.