Tribrwtanews – Polsek Kramatjati melakukan operasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Level 2, pada Kamis (07-04-2022).
Panit Reskrim Polsek Kramatjati Iptu Sukasno yang memimpin kegiatan itu mengungkapkan, operasi ini untuk mengantisipasi tempat berkerumunnya warga.
“Seperti di mall, pasar tradisional, restoran, coffe cafe, warung dan kaki lima,” jelasnya.
Operasi tersebut dilakukan dengan berpatroli, dengan route Jl.Raya Bogor ~ Perempatan Hek ~ Jl.Mayjen Sutoyo ~ Jl.Raya Bogor ~ Finish : Mako Polsek Kramatjati.
Dalam operasi itu, petugas memberikan tindakan teguran lisan kepada pemilik warung, kedai / warga agar tetap mematuhi Protkes Covid-19.