Tribratanews – Polsek Ciracas melakukan Operasi Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level II, dan himbauan penyebaran virus corona ( covid 19 ) serta antisipasi tawuran, pad Kamis (07-04-2022).
Kegiatan itu dipimpin oleh Padal Ciracas 201, Ipda Simson Jabatan Panit Intelkam dengan melibatkan belasan personel.
Maksud dan tujuan giat tersebut, agar warga masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah tentang PPKM Level II ini dan tetap melalsanakan Prokes Covid-19. Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka Positif masyarakat yang terinfeksi virus covid 19 khususnya di wilayah hukum Polsek Ciracas.
Operasi yang dilakukan dengan cara berpatroli menyasar tempat tempat makan tenda maupun permanen, kafe, tempat hiburan malam, atau keramaian masyarakat.
1. Membubarkan kerumunan
Lokasi : Taman Tl Pasar Rebo Jalan Raya Bogor, Kel Susukan, Kec Ciracas, Jakarta Timur.
2. Antisipasi Tawuran
Lokasi, Pos Terpadu Jl Raya H Baping Kel Ciracas Kec Ciracas Jaktim.
3. Membubarkan Kerumunan
Lokasi, Pertigaan Arundina Jl Lapangan Tembak Kel Cibubur Kec Ciracas Jaktim.
4. Antisipasi Tawuran
Lokasi, Depan Holland Bakery Jl Jambore Raya Kel Cibubur Kec Ciracas Jaktim.
.HASIL
1. Membubarkan Kerumunan dua Lokasi
2. Melakukan Himbauan dua Kali
3. Teguran lisan sebanyak 02 Kali. Selesai Patroli dilanjutkan dengan Penempatan Plotting antisipasi Tawuran dan Guantibmas lainnya.