Tribratanews – Bhabinkamtibmas Pisangan Baru, Polsek Matraman bersama Kanit Intel dan Satpol PP melaksanakan imbauan kepada pengurus Ormas BPPKB agar menurunkan bendera serta beberapa atribut ormas yang menempel atau terpasang di. Pos Gardu Ormas/LSM yang terletak atau berdiri di tempat fasilitas umum (melanggar).
Giat tersebut secara langsung di berikan pengertian oleh Binmas agar pengurus sendiri secara sadar, bahwa perbuatan atau memasang atribut ormas yang di fasilitas umum adalah tindakan pelanggaran.
Untuk itu agar dengan sendiri pihak Pengurus dan Anggota menurunkan sendiri atribut Ormas nya. Himbauan dapat dipahami dan atribut Ormas di turunkan. Dan nselama kegiatan itu berlangsung berjalan aman dan tertib, dan kondusif.