Operasi PPKM di Karamatjati, Petugas Sasar Kedai yang Rawan Berkerumun

  • Bagikan

Tribratanews – Polsek Kramatjati lakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 sesuai dengan Pergub Dki Jakarta No.3 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 2, pada Selasa (12-04-2022).

Operasi tersebut dipimpin oleh Iptu Aang Suhana, dengan sasaran warga yang berkerumun, yang masih beroperasi di jam yang sudah di tentukan oleh pemerintah agar kembali kerumah masing-masing.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara mobile menghimbau dan membubarkan kerumunan secara humanis kepada masyarakat.

Seperti di Roti Panggang AC Jl. Raya Condet, Jln. Raya Mayjend Sutoyo, Kedei / Warung Kopi Pms, Kedei Kopi Ari Hersahada, Kedei Kopi Perjumpata, Kedei Minuman Bandrek, Lapo Codian, Cafe Sirma.

Hasil dalam pelaksanaan kegiatan telah memberikan himbauan dan memberi tindakan teguran kepada warga yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dan protkes covid-19 secara humanis serta memberikan masker kepada masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *