Dua Warga Bersoal karena Gembok Pagar, Dimediasi oleh Binmas Polsek Jatinegara

  • Bagikan

Tribratanews – Anggota Bhabinkamtibmas Kel Bidaracina Aipda Andri Ariana melakukan problem solving terkait dua warga yang bersoal karena permasalahan salah paham di Jl.H.Misnen Rt 07/09 Kel. Bidaracina Kec.Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (08-12-2021).

Salah paham antara Aditya dan Isa berawal dari pada bulan April 2020 lalu pada saat lockdown pihak Adytia dan warga sepakat membuat pagar akses keluar masuk yang terletak di gang H.  Hsnen RT 07/09 dan pagar tersebut pada jam 23.00 wib sudah di gembok.

Karena pihak Isa yang akses nya melalui gang tersebut dan awalnya tidak memiliki kunci gembok karena yang memegang kunci harus ikut patungan biaya pembuatan pagar sehingga Isa tidak di kasih kunci gembok pagar tersebut sehingga terjadi perselisihan antara Aditya dan Isa.

Untuk memcegah hal yang tidak diinginkan, kemudian di lakukan Problem Solving oleh bhabinkamtibmas. Dan kedua belah pihak sepakat untuk kekeluargaan damai dan di buatkan surat kesepakatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *