Tribratanews – Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bersama Unsur Tiga Pilar Kec. Jatinegara dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat dan Penegakan tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Sabtu (16-04-2022).
Kegiatan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi virus covid-19 / corona,di wilayah Kec. Jatinegara Jaktim.
Operasi tersebut dilakukan di Kolong Jembatan Terbus Kampung Melayu Kec.Jatinegara Jakarta Timur. Dengan melibatkan belasan personel gabungan tiga pilar yang dipimpin oleh Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja, SH, MM, Camat Jatinegara, Endang Kartika, dan Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi.
Operasi tersebut dilakukan dengan mobile antara lain, di Kolong Jembatan Terbus Kampung Melayu Kec.Jatinegara Jakarta Timur. Dalam operasi itu petugas menjaring 11 pelngagr dan dikenakan sanksi kerja sosial.