Rakor Jelang Nataru, Kapolsek Pademangan: Semua Gereja Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

  • Bagikan

Tribratanews – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra Skom, Sik MPM, bersama Camat Pademangan dan Unsur tiga pilar menggelar rapat koordinasi tiga pilar dengan pengurus Gereja yang ada di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (10-12-2021).

Rapat kordinasi yang dilaksanakan di lantai 3 Polsek Pademangan Jakarta Utara itu, dalam rangka membahas pengamanan perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 “Operasi kepolisian terpusat lilin jaya 2021”.

Dalam rapat itu, selain Camat Pademangan, Didit dan Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra Skom Sik Mpm, hadir juga Wakil camat bapak Johan, Wakapolsek pademangan Akp Krismastuti SH, Para lurah kecamatan Pademangan, dan para pengurus gereja se kecamatan Pademangan Jakarta Utara.

Dalam arahanya Camat Pademangan bahwa pada saat Natal nanti mengingat saat ini masih pandemi agar ibadah dilaksanakan prokes 50%.

Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra Skom Sik Mpm, menyampaikan untuk menekan covid, ada aplikasi ” BelarRasa yang bisa di share pengurus gereja ke jemaatnya untuk mendata jemaat yang ikut ibadah.

“Kita harus pastikan Prokes 50% selama ibadah natal berjalan baik untuk menekan penyebaran Covid/ Kami berharap gereja di Pademangan dapat mendukung kebijakan pemerintah. Mungkin gereja bisa laksanakan ibadah Natal secara online dan offline untuk meminimalisir jumlah jemaat yang akan hadir,” ajak Kapolsek.

Terkait pengamanan kata Kapolsek, pihaknya unsur 3 pilar akan melakukan pengecekan ke masing-masing Gereja. dan selama kegiatan ibadah Natal, tidak melibatkan ormas untuk pengamanan Natal. “Karena Pihak gereja bisa meminta ke kami 3 pilar untuk menambah pengamanan bila diperlukan,” imbuh Kapolsek.

Selain soal pengamanan, rapat tersebut juga menyimpulkan dimana seluruh gereja wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. Dimana Kapolsek Pademangan menekankan penerapan prokes paling utama, dan pengamanan perayaan Natal akan dimaksimalkan dengan melibatkan 3 pilar.

” Seluruh perayaan Natal di Gereja diwajibkan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Perwakilan pengurus gereja bersedia mengikuti kebijakan pemerintah terkait Prokes,” tegas Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra Skom Sik Mpm.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *