Tribratanews – Unsur tiga pilar Jatinegara bersama anggota Unit Samapta Polsek Jatinegara melakukan operasi yustisi PPKM level 3 dalam rangka operasi penertiban masker dalam penegakan Prokes covid 19, pada Rabu (27-04-2022).
Operasi tersebut dilakukan di depan SPBU Cipinang Jaya jl Cipinang Jaya Kel Cipinang Muara Kec. Jatinegara dengan melibatkan personel gabungan Polri, Satpol PP, TNI dan Dishub.
Dalam operasi itu petugas menjaring 11 orang yang tidak memakai masker dan dikenakan kerja sosial. Selama pelaksanaan operasi yustisi berjalan dengan aman terkendali.