Tribratanews – Untuk mencegah penularan Covid 19 diwilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, anggota Polsek Pasar Rebo bersama unsur tiga pilar melakukan operasi penegakan Yustisi PPKM Mikro, pada Jumat (05-03-2021).
Operasi penegakan Yustisi PPKM Mikro yang digelar di Jalan Taiman RW 09 Kelurahan Gedong, Pasar Rebo itu, melibatakan sejumlah petugas diantaranya anggota TNI, Polri, Satpol PP, FKDM dan unsur lainya.
Dalam pendisiplinan tersebut, selain memberikan edukasi tentang protokol kesehatan, 5M, petugas juga melakukan peneguran kepada warga apabila tidak memakai masker.
Diharpakan sengan penegakan Yustisi PPKM Mikro masyarakat semakin disiplin dan sehat sehingga terhindar Covid 19 yang saat ini sedang mewabah.