• Latest
  • Trending
Terbukti Peras Mantan Petinggi Polri, Sisca Dewi Dihukum Tiga Tahun Penjara

Terbukti Peras Mantan Petinggi Polri, Sisca Dewi Dihukum Tiga Tahun Penjara

24/04/2019
Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cipayung Jakarta Timur Beri Penyuluhan Kambtibmas Kepada Remaja Karang Taruna

Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cipayung Jakarta Timur Beri Penyuluhan Kambtibmas Kepada Remaja Karang Taruna

14/12/2019
Eratkan Tali Silaturahim Bhabinkamtibmas Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW

Eratkan Tali Silaturahim Bhabinkamtibmas Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW

14/12/2019
Patko 5904 Regu B Patroli Dialogis Dengan Petugas Security BRI

Patko 5904 Regu B Patroli Dialogis Dengan Petugas Security BRI

14/12/2019
Cegah Timbulnya Guantibmas ,Patko 5902 Regu B Patroli Dialogis

Cegah Timbulnya Guantibmas ,Patko 5902 Regu B Patroli Dialogis

14/12/2019
Unit Reskrim Polsek Matraman Ungkap Kasus Perkara Pencurian Gelang Emas sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP

Unit Reskrim Polsek Matraman Ungkap Kasus Perkara Pencurian Gelang Emas sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP

14/12/2019
AWALI DENGAN BISMILLAH URUSAN MENJADI LANCAR

AWALI DENGAN BISMILLAH URUSAN MENJADI LANCAR

14/12/2019
BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS HADIRI UNDANGAN WALIMAHAN

BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS HADIRI UNDANGAN WALIMAHAN

14/12/2019
DENGAN MODAL KEIKHLASAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS BTIPTU GUNTUR ERLNGGA SAMBANGI WARGA DESA BINAANNYA

DENGAN MODAL KEIKHLASAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS BTIPTU GUNTUR ERLNGGA SAMBANGI WARGA DESA BINAANNYA

14/12/2019
BHABINKAMTIBMAS  POLSEK CILIMUS BRIPTU GUNTUR ERLANGGA 26 JAM BUAT MASYARAKAT

BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS BRIPTU GUNTUR ERLANGGA 26 JAM BUAT MASYARAKAT

14/12/2019
AWASI ADD, BHABINKAMTIBMAS KINTROL PEMBUATAN JALAN DESA

AWASI ADD, BHABINKAMTIBMAS KINTROL PEMBUATAN JALAN DESA

14/12/2019
POLSEK CILIMUS LAKSANAKAN PH ANTISIPASI BUBARAN ANAK SEKOLAH

POLSEK CILIMUS LAKSANAKAN PH ANTISIPASI BUBARAN ANAK SEKOLAH

14/12/2019
BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS AIPDA SUKRAM DEKAT DENGAN PERANGKAT DESA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS AIPDA SUKRAM DEKAT DENGAN PERANGKAT DESA

14/12/2019
HABLUMINALLAH, BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS BRIPKA EPA SUKMANA SHOLAT JUM’AT BERSAMA WARGA DESA BINAANNYA

HABLUMINALLAH, BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS BRIPKA EPA SUKMANA SHOLAT JUM’AT BERSAMA WARGA DESA BINAANNYA

14/12/2019
MENSANA INCORPORE SANO, WUJUD KENERSAMAAN POLSEK CILIMUS DAN POLSRK LAIN, ADAKAN PERTANDINGAN PERSAHABATAN BOLLY BALL

MENSANA INCORPORE SANO, WUJUD KENERSAMAAN POLSEK CILIMUS DAN POLSRK LAIN, ADAKAN PERTANDINGAN PERSAHABATAN BOLLY BALL

14/12/2019
Patroli Biru Dipimpin 201 AKP Tri Sambodo,SH bersama Piket Fungsi, Reskrim, Sabhara, Intelkam Antisipasi Tawuran Warga , Curat dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polsek Matraman

Patroli Biru Dipimpin 201 AKP Tri Sambodo,SH bersama Piket Fungsi, Reskrim, Sabhara, Intelkam Antisipasi Tawuran Warga , Curat dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polsek Matraman

14/12/2019
  • KONTAK KAMI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Saturday, December 14, 2019
Tribratanews.id
  • BINKAM
    • All
    • BINMAS
    • SABHARA
    Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cipayung Jakarta Timur Beri Penyuluhan Kambtibmas Kepada Remaja Karang Taruna

    Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cipayung Jakarta Timur Beri Penyuluhan Kambtibmas Kepada Remaja Karang Taruna

    Eratkan Tali Silaturahim Bhabinkamtibmas Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW

    Eratkan Tali Silaturahim Bhabinkamtibmas Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW

    Patko 5904 Regu B Patroli Dialogis Dengan Petugas Security BRI

    Patko 5904 Regu B Patroli Dialogis Dengan Petugas Security BRI

    Cegah Timbulnya Guantibmas ,Patko 5902 Regu B Patroli Dialogis

    Cegah Timbulnya Guantibmas ,Patko 5902 Regu B Patroli Dialogis

    AWALI DENGAN BISMILLAH URUSAN MENJADI LANCAR

    AWALI DENGAN BISMILLAH URUSAN MENJADI LANCAR

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS HADIRI UNDANGAN WALIMAHAN

    BHABINKAMTIBMAS POLSEK CILIMUS HADIRI UNDANGAN WALIMAHAN

    • BINMAS
    • SABHARA
  • RESKRIM
    • All
    • NARKOBA
    • PIDEKSUS
    • PIDKOR
    • PIDTER
    • PIDUM
    Unit Reskrim Polsek Matraman Ungkap Kasus Perkara Pencurian Gelang Emas sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP

    Unit Reskrim Polsek Matraman Ungkap Kasus Perkara Pencurian Gelang Emas sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Ciracas Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Ciracas Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan

    Aniaya Anak Dibawah Umur, Pria ini Diamankan Polsek Muara Jawa

    Aniaya Anak Dibawah Umur, Pria ini Diamankan Polsek Muara Jawa

    Seorang Bandar Nyambi Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

    Seorang Bandar Nyambi Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

    Pipa Minyak Mentah Milik Pertamina Dibobol Pencuri, Para Pelaku Digulung Polres Kukar

    Pipa Minyak Mentah Milik Pertamina Dibobol Pencuri, Para Pelaku Digulung Polres Kukar

    Pria Pencuri Spesialis Spion Mobil Mewah Diringkus Polsek Pademangan

    Pria Pencuri Spesialis Spion Mobil Mewah Diringkus Polsek Pademangan

    • NARKOBA
    • PIDEKSUS
    • PIDKOR
    • PIDTER
    • PIDUM
  • LANTAS
    Anggota Polsek Cibingbin Laksanakan Giat PH Pagi

    Anggota Polsek Cibingbin Laksanakan Giat PH Pagi

    Pelayanan Prima, Giat Rutin Gatur Pagi Polsek Mandirancan

    Pelayanan Prima, Giat Rutin Gatur Pagi Polsek Mandirancan

    Personil Polsek Luragung Aktif Laksanakan PH Pagi

    Personil Polsek Luragung Aktif Laksanakan PH Pagi

    Cegah Macet, Patko Regu C Polsek Duren Sawit Gatur Lalin di lokasi Rawan Kemacetan

    Cegah Macet, Patko Regu C Polsek Duren Sawit Gatur Lalin di lokasi Rawan Kemacetan

    Kanit lantas polsek ciawigebang ajak warga bayar pajak

    Kanit lantas polsek ciawigebang ajak warga bayar pajak

    Anggota SPKT II Melaksanakan Giat PH Pagi

    Anggota SPKT II Melaksanakan Giat PH Pagi

  • BRIMOB
    • All
    • DENSUS
    • SAT POLAIR
    Ormas Laskar Merah Putih Gelar Unras, Polsek Jatinegara Lakukan Pengamanan di Titik Kumpul

    Ormas Laskar Merah Putih Gelar Unras, Polsek Jatinegara Lakukan Pengamanan di Titik Kumpul

    Gudang Senjata di Asrama Brimob Jateng Meledak Satu Orang Terluka

    Gudang Senjata di Asrama Brimob Jateng Meledak Satu Orang Terluka

    Sat Pol Air Polres Cirebon Berikan Bantuan Sarana Kontak ke Komunitas Pecinta Alam dan Karangtaruna

    Sat Pol Air Polres Cirebon Berikan Bantuan Sarana Kontak ke Komunitas Pecinta Alam dan Karangtaruna

    Pastikan Aman, Unit Jibom Sterilisasi Gedung Pelantikan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pastikan Aman, Unit Jibom Sterilisasi Gedung Pelantikan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sabhara Polsek Duren Sawit Lakukan Patroli Dialogis di Bank mandiri Syariah Pondok Bambu.

    Kasat Pol Air Polres Cirebon Pimpin Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Laut Losari

    Kasat Pol Air Polres Cirebon Pimpin Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Laut Losari

    • DENSUS
    • SAT POLAIR
  • POLISI KITA
    • All
    • LAPOR POLISI
    • MITRA POLISI
    POLSEK CILIMUS LAKSANAKAN PH ANTISIPASI BUBARAN ANAK SEKOLAH

    POLSEK CILIMUS LAKSANAKAN PH ANTISIPASI BUBARAN ANAK SEKOLAH

    MENSANA INCORPORE SANO, WUJUD KENERSAMAAN POLSEK CILIMUS DAN POLSRK LAIN, ADAKAN PERTANDINGAN PERSAHABATAN BOLLY BALL

    MENSANA INCORPORE SANO, WUJUD KENERSAMAAN POLSEK CILIMUS DAN POLSRK LAIN, ADAKAN PERTANDINGAN PERSAHABATAN BOLLY BALL

    Anggota Polsek Jalaksana Kuningan Ikuti Kegiatan Donor Darah

    Anggota Polsek Jalaksana Kuningan Ikuti Kegiatan Donor Darah

    Anggota SPKT I Melaksanakan Siaga Malam

    Anggota SPKT I Melaksanakan Siaga Malam

    Anggota SPKT I Aiptu Toto Melaksanakan Ibadah Sholat Maghrib Berjamaah

    Anggota SPKT I Aiptu Toto Melaksanakan Ibadah Sholat Maghrib Berjamaah

    Anggota Polsek Cibingbin Siap Siaga Melayani Masyarakat

    Anggota Polsek Cibingbin Siap Siaga Melayani Masyarakat

    Anggota SPKT III Polsek Cibingbin Melaksanakan Siaga Malam

    Anggota SPKT III Polsek Cibingbin Melaksanakan Siaga Malam

    Saat Apel Pagi Kanit Provos Polsek Mandirancan Ajak Anggota Tingkatkan Disiplin

    Saat Apel Pagi Kanit Provos Polsek Mandirancan Ajak Anggota Tingkatkan Disiplin

    Kapolsek Mandirancan Mengikuti Vicon Kapolri di Mapolres Kuningan

    Kapolsek Mandirancan Mengikuti Vicon Kapolri di Mapolres Kuningan

    • MITRA POLISI
    • LAPOR POLISI
  • GIAT OPS
    Anggota Polsek Jatinegara Laksanakan Protap Lalin , Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

    Anggota Polsek Jatinegara Laksanakan Protap Lalin , Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

    Patko Regu B Birukan Wilayah Jatinegara

    Patko Regu B Birukan Wilayah Jatinegara

    Sespim Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Kukar

    Sespim Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Kukar

    Anggota Polsek Jatinegara PAM Kegiatan Music Di City Plaza

    Anggota Polsek Jatinegara PAM Kegiatan Music Di City Plaza

    Eratkan Silaturahmi Antara Pimpinan dengan Anggota, Polsek Pademangan Gelar Senam Bersama

    Eratkan Silaturahmi Antara Pimpinan dengan Anggota, Polsek Pademangan Gelar Senam Bersama

    Anggota Polsek Jatinegara Laksanakan Gatur Lalin ,Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas Sore Hari

    Anggota Polsek Jatinegara Laksanakan Gatur Lalin ,Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas Sore Hari

  • CHANNEL
  • FRAME
    KANIT PROVOS POLSEK MANDIRANCAN SAMPAIKAN ARAHAN SAAT JAM PIMPINAN

    KANIT PROVOS POLSEK MANDIRANCAN SAMPAIKAN ARAHAN SAAT JAM PIMPINAN

    KAPOLSEK CILIMUS KOMPOL TRI SUMARSONO, S.H, M.Si HADIRI ACARA SYUKURAN AKREDITASI PUSKESMAS UPDT LINGGARJATI

    KAPOLSEK CILIMUS KOMPOL TRI SUMARSONO, S.H, M.Si HADIRI ACARA SYUKURAN AKREDITASI PUSKESMAS UPDT LINGGARJATI

    KEBAHAGIAAN KAMI KETIKA BISA MELAYANI MASYARSKAT DENGAN IKHLAS

    KEBAHAGIAAN KAMI KETIKA BISA MELAYANI MASYARSKAT DENGAN IKHLAS

    Usai Anev Kapolsek Luragung Ajak Anggota Makan Bersama

    Usai Anev Kapolsek Luragung Ajak Anggota Makan Bersama

    Didampingi Kanit Bimmas, Kapolsek Luragung Berikan Arahan Kepada murid TK

    Didampingi Kanit Bimmas, Kapolsek Luragung Berikan Arahan Kepada murid TK

Tribratanews.id
No Result
View All Result

Terbukti Peras Mantan Petinggi Polri, Sisca Dewi Dihukum Tiga Tahun Penjara

24/04/2019
0

BERITA TERKAIT

Unit Reskrim Polsek Matraman Ungkap Kasus Perkara Pencurian Gelang Emas sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Ciracas Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan

Aniaya Anak Dibawah Umur, Pria ini Diamankan Polsek Muara Jawa

Tribratanews-Nama Sisca Dewi Hermawati alias Sisca Dewi belakangan ini menarik perhatian publik sejak kemunculannya di media sosial (medsos). Ia dilaporkan mantan petinggi Polri berinisial BS atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE, melakukan ancaman serta pemerasan.

Hukuman Sisca Dewi Hermawati alias Sisca Dewi diperberat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Perempuan lulusan SMA itu dinilai memeras BS sebanyak Rp 35 miliar dan menghancurkan karier BS.

Sebelumnya, dalam sidang yang beragendakan keterangan dari terdakwa, Sisca Dewi membeberkan dari awal soal perkenalannya dengan BS. Mulai dari rekan kerja hingga akhirnya menikah siri.

Sidang tersebut dilaksanakan pada ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018) yang dipimpin oleh hakim ketua, Riyadi Sunindyo Florentina dan Hakim Anggota, Akhmad Jaini dan Lenny Wati Mulasimadhi.

Saat awal-awal kenal dan mulai intens komunikasi, BS sempat bermain ke rumah Sisca Dewi hingga larut malam. Hal itu juga bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-50.

“Pak Bambang sempat main ke rumah saya di jalan kesehatan. Saya masih inget persis waktu itu kebetulan ditanggal 23 Mei 2016- nya ke rumah saya hingga larut malam. Keesokannya dia ultah tanggal 24. Kemudian saya memberikan surprise. Sudah saya sediain sebuah kue ulang tahun dan give. Tepat jam 12 malam saya ucapkan happy birthday untuk BS,” kata Sisca Dewi di dalam persidangan.

Saat diberikan surprise, BS, aku Sisca Dewi sempat terharu. Sebab, selama hidupnya, mantan petinggi polisi itu belum pernah diberikan surprise oleh orang yang menurutnya spesial.

“Setelah ulang tahun itu Mas BS sempat meneteskan air mata. Akhirnya beliau bercerita bahwa selama 50 tahun baru kali ini di hari ulang tahun diucapkan spesial oleh seseorang,” tambah dia.

“Kemudian beliau banyak bercerita tentang rumah tangganya. Setelah itu beliau menyampaikan mau nggak jadi pendamping saya,” ujar Sisca Dewi.

“Terus saudara jawab apa?,” tanya hakim ketua, Riyadi Sunindyo.

“Saya senyum-senyum malu saat itu. Akhirnya saya mau,” ucap Sisca Dewi.

Masuk bulan Ramadan, BS akhirnya ingin mengenal lebih jauh keluarga Sisca Dewi. Sampai tiba hari Raya Idul Fitri, ia datang ke Madiun, Jawa Timur untuk menyampaikan niat baiknya tersebut.

“Mei-Juli masuk bulan puasa pak BS sempat beberapa kali datang ke rumah saya dan bicara pribadi dan dia sampaikan ingin mengenal keluarga saya. Terus saya sampaikan ‘kita udah sama sama dewasa, saya nggak mau terlalu jauh’. Terus dia bilang serius sama Sisca, pengen kenal keluarga Sisca, orang tua Sisca. Kemudian datang ke Madiun 2 Juli lebaran kedua,” ungkap Sisca Dewi.

“Waktu itu hari raya pertama merayakan dengan bu Furi istri pertama beliau di Mataram. Terus dari Mataram ke Surabaya saya jemput di Juanda,” sambungnya.

“Kapan melihat BS mulai serius?,” tanya Riyadi lagi.

“Setelah beliau datang dan melihat beliau saat sowan ke orang tua saya dan sempat nginap satu malam. Setelah itu kami lebih dekat lagi dan kami berencana menikah,” pungkasnya.

Tapi seperti yang diketahui di fakta persidangan kala BS memberikan kesaksian, pernikahan siri itu dibantah. BS merasa Sisca menyebar fitnah dan memerasnya.

Sebagaimana dikutip dari berkas putusan banding, Selasa (9/4/2019), kasus bermula saat Sisca Dewi berkenalan dengan BS pada 2016. Dari perkenalan itu, mereka menjadi dekat dan BS kerap memberikan hadiah kepada Sisca Dewi.

Belakangan, Sisca Dewi meminta dinikahi dan mengancam akan membuka hubungan mereka ke atasan BS dan publik. Akibat tekanan itu, BS mau datang lokasi di Ancol untuk menghadiri acara pernikahan siri.

Saat ijab-kabul, BS buka-bukaan bahwa ia dipaksa oleh Sisca Dewi. Karena jawaban itu, penghulu akhirnya membatalkan pernikahan tersebut. Sebagai gantinya, BS bersedia memberikan paket jalan-jalan ke luar negeri dkk.

Tiga bulan setelahnya, Sisca Dewi mengirim pesan WhatsApp ke BS agar dibelikan rumah. Kalau tidak, Sisca Dewi akan membongkar hubungan mereka ke masyarakat.

BS mulai merasa diperas dan memberikan Rp 10 miliar kepada Sisca Dewi. Uang itu dibelikan rumah dan isinya di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Tahun berganti, Sisca Dewi kembali memeras BS dengan mengirim WhatsApp dan meminta Rp 10 miliar. Bila tidak, Sisca Dewi akan buka-bukaan tentang semuanya.

Awalnya BS mengabaikan. Belakangan, Sisca Dewi kembali mengirim pesan ancaman. BS tersudut dan terperas. BS kemudian memberikan Rp 25 miliar dan uang itu dibelikan rumah oleh Sisca Dewi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Meski sudah diberi uang miliaran rupiah, Sisca Dewi terus mengirim pesan-pesan yang menyinggung BS dan merusak rumah tangga BS serta melaporkannya ke atasan BS. Atas hal itu, BS mengambil langkah hukum dengan memidanakan Sisca Dewi.

Pada 14 Januari 2019, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara ke Sisca Dewi. Atas hal itu, Sisca Dewi mengajukan banding.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar majelis Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang diketuai Johanes Suhadi.

Sisca Dewi dinilai secara sah dan meyakinkan dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan serta membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan pengancaman sebagaimana perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut.

“Terdakwa telah menghancurkan karier saksi karena jabatan saksi diturunkan. Begitu pula kehidupan pribadi dan rumah tangga saksi mengalami tekanan yang begitu berat yang berpotensi menghancurkan kehidupan keluarganya yang disebabkan tindakan terdakwa yang telah melakukan teror kepada istri saksi dan menyebabkan istri saksi malu dan menutup diri. Demikian pula anak saksi, mengalami tekanan psikis yang berat,” ujar majelis dengan suara bulat.

Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan rumah yang dibeli Sisca Dewi dari hasil pemerasan itu dikembalikan ke BS.

“Sepatutnya dikembalikan ke saksi, tanpa menutup kemungkinan bagi pihak-pihak yang merasa punya hak atas tanah tersebut melakukan tuntutan secara perdata,” ujar majelis yang beranggotakan Achmad Subaidi dan I Nyoman Adi Juliasa itu.

Dalam fakta persidangan, BS diketahui memberikan dua unit rumah mewah seharga miliaran rupiah. Salah satunya berlokasi di Jalan Lamandau III No.11 A, Klamat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, kedua rumah pemberian BS untuk Sisca Dewi disita polisi untuk kepentingan penyidikan kasus.

Rumah bergaya modern minimalis tersebut terdiri dari tiga lantai, lengkap dengan ornamen bebatuan warna abu-abu, tanaman menjalar dan kaca. Pagar berwarna hitam berukuran kurang lebih dua meter itu terlihat digembok dari dalam.

Ada CCTV terpasang di samping kiri bagian atas pagar hitam tersebut. Terlihat pula daun yang berjatuhan di lantai teras rumah, tanda tak pernah disapu atau dirawat oleh sang empunya sejak beberapa bulan lalu.

Pada bagian depan rumah, tepatnya di samping kiri pagar, terdapat jendela yang berhubungan langsung dengan ruang penjaga keamanan. Namun, tempat berbentuk persegi empat itu juga nihil penghuni.

Tak ada satu orang pun yang bisa dimintai keterangan soal rumah Sisca Dewi pemberian BS tersebut. Maklum saja, rumah itu merupakan satu dari hunian mewah lain yang bertengger di lingkungan super privat itu.

Tags: Sisca Dewi
Share200Tweet125Send
Next Post

Berkas Pengaturan Skor Laporan Lasmi Indaryani P21

Next Post

Berkas Pengaturan Skor Laporan Lasmi Indaryani P21

4.280 Personel Gabungan Siap Amankan Final Piala Presiden 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Portal Berita Polri dengan jaringan informasi fungsi humas di seluruh satuan wilayah jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • KONTAK KAMI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

©2018. Tribratanews.id

No Result
View All Result
  • BINKAM
    • BINMAS
    • SABHARA
  • RESKRIM
    • NARKOBA
    • PIDEKSUS
    • PIDKOR
    • PIDTER
    • PIDUM
  • LANTAS
  • BRIMOB
    • DENSUS
    • SAT POLAIR
  • POLISI KITA
    • MITRA POLISI
    • LAPOR POLISI
  • GIAT OPS
  • CHANNEL
  • FRAME

©2018. Tribratanews.id