Tribratanews – Anggota Polsek Cipayung melakukan operasi yustisi dalam menerapkan disiplin prokes covid-19, di Pertigaan Cedang Rw 03 Kel. Lubang Buaya Kec. Cipayung Jaktim, pada Selasa (06-04-2021).
Dalam giat itu, hadir Bripka Roby. M. S. D, SH (Bimas LB), Sertu Erfan (Babinsa) Serda Ilyas (Babinsa) dan 5 pers Pol PP Kelurahan Lubang Buaya di pimpin olej Kasat Pol PP Kelurahan Lubang Buaya Tri Widiastuti.
Dalam operasi itu, petugas menjaring pelanggar sebanyak 7 orang dan dikenakan sanksi sosial. Kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan penularan covid 19.