Tribratanews – Tim Pemburu Covid-19 di Pimpin Padal Ipda Maulana S. Kapolsub Sektor Utan Kayu beserta Anggota Polsek Matraman dan unsur 3 pilar, melaksanakan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kec. Matraman Jakarta Timur, pada Kamis (14-01-2021)
Pendisiplinan yang dilakukan di Pasar Jangkrik Jl. Pisangan Baru Tengah Kel. Pisangan Baru ini, supaya warga pasar mematuhi protokol kesehatan terkait penyebaran virus covid-19 yang saat ini sedang menjadi pandemi.
Kuat personil yang dilibatkan sebanyak 11 personil gabungan itu mengimbau kepada warga selalu mengenakan masker, kebiasaan cuci tangan, menjaga jarak minimal 1meter dan hindari kerumunan.
Adapun hasil yang dicapai, yakni 4 orang diberikan teguran dikarenakan tidak menggunakan masker dengan benar. Selama giat pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 itu berjalan kondusif.