Tribratanews – Tim pemburu covid-19 Polsek Cipayung melakukan peegakkan disiplin prokes dalam rangka untuk menekan angka positif covid-19 di wilayah Kec. Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (24-02-2021).
Kegiatan pendisiplinan oleh Tim Pemburu Covid-19 Polsek Cipayung dipimpin oleh Iptu Mujiran, SHdibawah kendali Kapolsek Cipayung Kompol Sri Suhartatik, SH., MH melibatakan 11 personel.
Dalam kegiatan itu, petugas menyasar warga yang beraktifitas di Jl. Bambu Kuning Utara RT.04/02 Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung Jaktim memberikan iimbauan Prokes Covid-19 dan pembagian masker sebanyak 50 piece kepada warga yg beraktifitas di Jl. Bambu Kuning Utara RT. 04/02 Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung Jaktim_
Dengan kegiatan ini, masyarakat sadar terhadap ancaman Covid-19 serta mematuhi Prokes Covid-19 dengan melaksanakan 5M.