Tribratanews – Tim pemburu Covid-19 sebanyak 14 personel yang dipimpin oleh Iptu Maryono, SH, didampingi oleh Kanit Intel Sektor Cipayung Iptu Mujiran, SH dibawah kendali Kapolsek Cipayung Kompol Sri Suhartatik, SH., MH melakukan pendisiplinan protokol kesehatan covid 19, pada Senin 25-01-2021).
Kegiatan itu dilakukan menyasar warga dan lingkungan Kel. Lubang Buaya dan Kel. Cipayung yang terpantau dalam zona merah Covid-19.
Dalam giat itu, petugas melakukan himbauan kepada warga di wilayah RW.09 Kel. Lubang Buaya dan RW.04 Kel. Cipayung Kec. Cipayung, agar melaksanakan Prokes Covid-19 dgn 5 M.
Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan melakukan sosialisasi pemakaian dan membagikan masker kepada warga di lingkungan RW.09 Kel. Lubang Buaya Kec. Cipayung Jaktim.
Selain itu, petugas juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan RW.04 Kel. Cipayung Kec. Cipayung diantaranya.
Kegiatan dilakukan agar masyarakat sadar terhadap ancaman Covid-19 serta mematuhi Prokes Covid-19 dengan melaksanakan 5M