Tribratanews – Kapolsek Jatinegara Kompol Yusup Suhadma,Sh bersama Tim Pemburu Pelanggar Covid melaksanakan imbauan prokes di lingkungan RW 08 Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (05-12-2020).
Himbauan prokes cegah Covid 19 yang lakukan di lingkungan RW 08 Bidara Cina itu merupakan lokasi yang masuk salah satu lingkungan kategori zona merah diwilayah Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam kegiatan itu, tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid 19 gabungan 3 Pilar yang dipimpin Pamenwas Polrestro Jaktim AKP Daeng Sinaga (Wakapolsek Cipayung) berkordinasi dengan Kapolsek Jatinegara Kompol Yusup Suhadma, S.H, terkait rencana Tim Pemburu Covid akan menuju sasaran RW 08 Bidaracina.
Dimana petugas akan melaksanakan penyemprotan, serta tim Dokes membawa alat 3T, serta memberikan edukasi prokes 4 M, dan membubarkan warga yang nongkrong di lingkungan RW 08 Bidara Cina dengan melibatkan 36 personil gabungan Polri dan TNI.
Usai melakukan sosialisasi prokes dan membubarkan warga yang nongkrong, Kapolsek Jatinegara yang baru menjabat sebagai Kapolsek Jatinegara melakukan silaturahmi dengan Ketua RW dan mengenalkan diri, dengan tetap mematuhi prokes.