Tribratanews – Waka Polsek Akp Sumardi bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan covid-19 menuju “adaptasi kebiasaan baru di sentra ekonomi pada Jumat (27-11-2020).
Operasi tersebur dilakukan di Pasar Jangkrik, Jln.Pisangan Baru Tengah Kel.Pisangan Baru, Pasar Palmeriam Jln.Palmeriam Raya Kel.Palmeriam.
Giat pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan covid 19 menuju adaptasi kebiasaan baru melibatkan 15 personel dipimpin oleh Waka Polsek Akp Sumardi.
Adapun hasil yang dicapai, di Pasar Jangkrik, 2 orang diberikan sangsi sosial karena tidak menggunakan masker. Dan 11 orang diberikan teguran karena tidak memakai masker dengan benar.
Sedangkan di Pasar Palmeriam, 12 orang mendapat teguran karena tidak menggunakan masker dengan benar.